Webinar Literasi Digital, Sudah Amankah Data Pribadi Didunia Digital

Martapura, InfoPublik - Kementerian Komunikasi Informatika bekerjasama dengan Siberkreasi menggelar webinar literasi digital bertema Mayarakat Indonesia Makin Cakap Digital untuk Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (30/10) pagi.

Webinar yang dimoderatori oleh Septi Diajeng, dibuka oleh Bupati Barito Kuala Hj. Noormiliyani ini menghadirkan narasumber berkompeten, masing-masing Dr. Rufikatulkarimah Widyaiswara Kemenag, Drs. H. Rusmin Kepala SMAN 1 Alalak dan gusti Freddy Abdillah guru SMAN 1 Alalak Barito Kuala.

Salah satu narasumber Dr. Rufikatulkarimah mengatakan, munculnya tindakan kriminal yang menyebabkan kerugian baik material maupun in material, lantaran data pribadi sudah banyak yang mengetahuinya. Dikatakan, saat ini banyak penipuan yang berkedok sebagai teman dengan cara menelpon seseorang yang awalnya memang tidak kenal sama sekali. Namun lama kelamaan dalam komunikasi tersebut, korban akan terpedaya.

Dijelaskannya, modus pelaku pura-pura kenal dan mengaku teman waktu sekolah dan banyak menyebutkan tentang data pribadi dan keluarga, seolah olah pelaku kenal betul. Pada endingnya pelaku minta bantuan transfer sejumlah uang untuk biaya perawatan orang tuanya yang lagi menjalani perawatan di rumah sakit.  

“ akhirnya tertipu juga karena pelaku sudah mempelajari data pribadi kita dengan seksama, makanya jika ada yang nelpon seperti itu, yang menurut kita sama sekali ngga kenal, tolong jangan hiraukan, karena ini membahayakan diri sendiri dan keluarga,” pesannya.

Bagaimana cara melindungi data pribadi di dunia digital, Rufikatulkarimah memberikan beberapa tips untuk aman dari aksi kejahatan tersebut. Seperti merubah kata sandi di email, di M banking dan lainnya. Lakukan cek secara berkala, password jangan gunakan tanggal lahir bulan dan tahun, jangan membuka tautan yang mencurigakan yang masuk di email atau sms, gunakan perangkat lunak software yang legal sehingga ada pembaharuan yang aman serta hindari koneksi internet disembarang tempat.

“ jika hal ini diterapkan insyaallah kita aman dari segala aksi kejahatan di dunia digital,” pungkasnya.

Ditambahkannya, untuk itulah dalam hal ini pemerintah membuat UU ITE untuk melindungi warga negara Indonesia, agar lebih sejahtera untuk melakukan sesuatu didunia digital.

Narasumber lainnya guru SMAN 1 Alalak mengetengahkan tema, “ Belajar digital yang mudah dan aman dan murah”.

(Reporter Kominfo Kab Banjar/Ronny)


Komentar