Webinar Literasi Digital, Bijak, Hindari Melakukan Hal Yang Merugikan Banyak Pihak

Martapura, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) meluncurkan program Literasi Digital Nasional dengan tema “Gerakan Nasional Literasi Digital 2021″dengan tema “Produktif di Masa Pandemi Dengan Literasi Digital”untuk wilayah Kabupaten Tanah Laut Kalsel, Sabtu ( 30 /10/2021) pagi.

Salah satu narasumber Idzani Muttaqin dalam materinya “Etika Digital” mengatakan, penggunaan teknologi saat ini sudah sangat luas diterapkan pada semua aspek kehidupan, contoh digunakan di dunia industri dan personal, salah satu produk dari teknologi saat ini adalah hadirnya internet yang digunakan setiap orang untuk berkomunikasi dan banyak hal di dunia maya.

“Saat Pandemi teknologi informasi juga sangat membantu di bidang pendidikan, mulai SD hingga Perguruan Tinggi menggunakan internet, tentu ini juga sangat membantu dalam proses pembelajaran, kemudian internet juga sangat membantu kebutuhan manusia untuk berkomunikasi, membantu memudahkan pekerjaan dan masih banyak keuntungan dari internet” ujar Muttaqin.

“Penggunaan internet yang semakin banyak juga harus diimbangi dengan pengetahuan tentang Cyber Etic atau lebih dikenal dengan Etika Berinternet dan internet selain memberi sisi positif juga dapat pula memberikan sisi negartif bahkan menimbulkan kejahatan di dunia internet atau Cyber Crime,” ungkap Muttaqin.

“Jumlah pengguna internet setiap tahunnya di Indonesia juga terus meningkat yakni mencapai 200 jutaan saat ini atau mencapai kenaikan 15 % dibanding data tahun 2020, di internet banyak simulasi yang mirip dengan kehidupan dunia nyata, ini membuka peluang adanya tindak kejahatan tadi atau Cyber Crime,” papar Muttaqin.

Ditambahkannya, di dunia internet juga ditemukan ada beberapa pelanggaran yakni, tindakan profokatif, mengejek, atau komentar kasar menyinggung pihak lain, maka disini pengguna harus menghindari hal ini jika berselancar di dunia internet, kemudian adapula pelanggaran postingan yang tidak relevan atau sengaja menghasut yang dibicarakan di komunitas online dengan tujuan menimbulkan kekacauan. pelanggaran lainnya adalah memposting hal yang tak berguna di dunia internet atau media sosial, dari semua contoh tadi hendaknya menjadikan kita orang yang mampu bijak dalam berinterntet dan memberikan hal positif ketika menggunakan internet.

Webinar Literasi Digital bersama Kominfo RI wilayah Tanah Laut menghadirkan

KEYNOTE SPEECH H. Sukamta Bupagi Tanah Laut, Moderator Aulia Mawardika, Key Opinion Leader Marsha Risdasari – Aktris

NARASUMBER:

1.Idzani Muttaqin, Dosen & Wakil Rektor III Uniska MAB

2. Siti Erlina, Dosen & Wakil Rektor II Uniska MAB

3.Junaidy, Plt. Dekan FISIP Uniska

4. Abdul Malik,Rektor Uniska.

(Reporter Kominfo Kab Banjar/Ahmad Efendy)


Komentar