Wabup Banjar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar

Martapura, InfoPublik - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan acara Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pencadangan Pangan dilaksanakan di Ruang Paripurna Lt.2 Gedung DPRD Banjar, Martapura Selasa (11/01/2022) pagi.

Turut hadir Ketua DPRD Banjar H.M.Rofiqi,Wakil Ketua III H.Ahmad Zacki Hafizie, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie, Asisten, Staf Ahli,Kepala SKPD Kabupaten Banjar,  Forkopimda Kabupaten Banjar dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Sarkawi menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda tentang Pencadangan Pangan yaitu pada dasarnya menyetujui dan mengapresiasi karena Raperda merupakan amanah dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum Pasal 22 ayat 1 Peraturan Perundang-undangan Nomor 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi.

"Peraturan mengenai Pencadangan Pangan ini sangat penting untuk mengantisipasi kurangnya ketersediaan pangan, kelebihan ketersediaan,  gejolak harga pangan atau keadaan darurat"katanya.

"Kami berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini maka pangan di Kabupaten Banjar tidak akan kekurangan dikemudian hari dan mengingat wilayah Kabupaten Banjar termasuk daerah yang sering terjadi bencana alam"ujarnya.

Selain itu Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat juga menjelaskan Pendapat Akhirnya yang disampaikan oleh Hamdan bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kuat perlu adanya pencadangan pangan.

"Perlu adanya pemahaman dan komitmen bersama khususnya ketahanan pangan beras sebagai komoditi utama yang dikelola dengan sistem pengelolaan yang diatur oleh Peraturan Daerah yaitu jumlah stok beras dalam kisaran aman"jelasnya.

Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pencadangan Pangan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Kemudian Fraksi-Fraksi lain seperti Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia dan Fraksi Demokrat juga menyampaikan pendapat akhirnya,semua Fraksi tersebut menyetujui Raperda tentang Pencadangan Pangan untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

(MC Kominfo Kab.Banjar/Faidillah/Hendra/Paris)


Komentar