Dinkes Banjar Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Tahun 2022

Martapura, InfoPublik - Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 18 Tahun 2017 pasal 1 pengertian Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

 

Untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022 yang bertempat di Hotel Roditha Banjarbaru, dilaksanakan selama dua hari dari 18 – 19 Juli 2022.

 

Kegiatan ini terbagi dua hari, adapun jumlah peserta yang akan melaksanakan uji Kompetensi ini sebanyak 141 orang yang akan di bagi dua sesi untuk sesi pertama berjumlah 85 orang terdiri atas unsur/profesi Bidan, Perawat, TGM (Trafis Gigi Mulut), ATLM, dan Nutrisionis. Untuk di hari kedua berjumlah 56 terdiri atas Dokter, Bidan, dan Asisten Apoteker.

 

Melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Seksi Data, Infokes dan SDMK telah melaksanakan pendataan dan pengumpulan berkas Uji Kompetensi kepada peserta, yang mana peserta sudah melakukan registrasi resmi melalui E Ukom milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

 

Peserta yang melakukan Uji kompetensi ini bukan hanya tenaga kesehatan yang berasal dari UPT.Puskesmas yang ada di Kabupaten Banjar, dan Rumah Sakit Ratu zalecha Martapura, peserta bahkan ada dari Kabupaten/Kota di Kalimantan selatan juga berasal dari Kalsel, ini salah satunya dikarenakan para tim penguji dari Kabupaten Banjar sudah memiliki sertifikat penguji ahli.

 

Kepala Bidang SDK Dinkes Banjar Hj. Siti Baidah mewakili Kepala Dinkes mengatakan pentingnya Pelaksanaan dari Uji Kompetensi ini karena uji kompetensi Jabatan Fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan Jabatan Fungsional tersebut memiliki cakupan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu. (IP Kab. Banjar/Brigade Dinkes)


Komentar