Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Bersama Remaja Desa Sei Kitano

Martapura, Infopublik - Dinas P2KBP3A Kabupaten Banjar kembali menggelar sosialisasi pendewasaan usia perkawinan, bertempat di Desa Sungai Kitano Kecamatan Martapura Timur, Rabu (17/2/2021). Acara di buka oleh Kasi Analisis Dampak dan Parameter Kependudukan H. Abdul Bais, S.Pd beserta Kasi Advokasi KIE dan Data Informasi H.M. Syairoji, SKM selaku narasumber dan peserta sosialisasi remaja putera dan puteri di Desa Sungai Kitano

Kasi Analisis Dampak dan Parameter Kependudukan H. Abdul Bais, S.Pd dalam sambutannya mengingatkan pernikahan usia dini tidak hanya menimbulkan masalah di bidang ekonomi dan sosial, namun juga bidang kesehatan terutama kesehatan reproduksi. Hal ini dikarenakan dampak pernikahan usia dini begitu besar bagi kesehatan wanita.

Wanita yang menikah pada usia dini mempunyai rentang waktu bereproduksi yang lebih panjang sehingga beresiko terhadap penyakit reproduksi dan dimungkinkan juga dengan usia yang muda akan dimungkinkan banyak memiliki banyak anak jika tidak diimbangi dengan KB,”tambahnya.

H.M. Syairoji, SKM menjelaskan Pernikahan usia dini dapat meningkatkan angka kematian ibu dan bayi, karena beresiko terhadap kehamilan dan persalinan yang tidak aman. Ibu hamil usia muda beresiko tinggi mengalami komplikasi kehamilan seperti anemia, perdarahan, preeklampsi, abortus dan berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR)”.

Dalam kegiatan ini dinas P2KBP3A Kab. Banjar juga menghimbau kepada para peserta agar selalu menerapkan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), serta selalu berolahraga rutin. (KB)







Komentar