Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Bersama Remaja Desa Sei Kitano
Martapura,
Infopublik - Dinas P2KBP3A Kabupaten Banjar kembali
menggelar sosialisasi pendewasaan usia perkawinan, bertempat di Desa Sungai Kitano Kecamatan Martapura Timur, Rabu (17/2/2021). Acara di buka oleh
Kasi Analisis Dampak dan Parameter Kependudukan H. Abdul Bais, S.Pd beserta
Kasi Advokasi KIE dan Data Informasi H.M. Syairoji, SKM selaku narasumber dan
peserta sosialisasi remaja putera dan puteri di Desa Sungai Kitano
Kasi Analisis Dampak dan
Parameter Kependudukan H. Abdul Bais, S.Pd dalam sambutannya mengingatkan pernikahan usia dini tidak hanya
menimbulkan masalah di bidang ekonomi dan sosial, namun juga bidang kesehatan
terutama kesehatan reproduksi. Hal ini dikarenakan dampak pernikahan usia dini
begitu besar bagi kesehatan wanita.
Wanita yang menikah pada usia
dini mempunyai rentang waktu bereproduksi yang lebih panjang sehingga beresiko
terhadap penyakit reproduksi dan dimungkinkan juga dengan usia yang muda akan
dimungkinkan banyak memiliki banyak anak jika tidak diimbangi dengan KB,”tambahnya.
H.M. Syairoji, SKM menjelaskan Pernikahan usia
dini dapat meningkatkan angka kematian ibu dan bayi, karena beresiko terhadap
kehamilan dan persalinan yang tidak aman. Ibu hamil usia muda beresiko tinggi
mengalami komplikasi kehamilan seperti anemia, perdarahan, preeklampsi, abortus
dan berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR)”.
Dalam kegiatan ini dinas P2KBP3A
Kab. Banjar juga menghimbau kepada para peserta agar selalu menerapkan 3M
(Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), serta selalu berolahraga
rutin. (KB)