Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banjar Dan Bupati Banjar Tentang Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Martapura, InfoPublik - DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan acara penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Barang Milik Daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) bertempat di Ruang Paripurna Lt.2 gedung DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (18/11/2020) pagi.

Rapat Paripurna tersebut dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H.M.Rofiqi, dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Banjar,Forkopimda dan tamu Undangan. Serta diikuti pula secara virtual oleh Bupati Banjar H.Khalilurrahman yang didampingi Sekretaris daerah Kabupaten Banjar Banjar H.Mokhmad Hilman dari ruang Command Center Barokah Martapura

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan pendapat akhirnya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Barang Milik Daerah, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Bupati Banjar juga menyampaikan pendapat akhirnya tentang Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan tentang 2 Raperda inisiatif DPRD tentang pendampingan hukum kepada masyarakat miskin dan minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif lainnya.

"Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Banjar menerima dua Raperda inisiatif tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya" katanya.

Bupati Banjar dalam penyampaiannya mengatakan segala upaya kita ini demi kemaslahatan masyarakat dan untuk mendapat ridho Allah SWT. (MC.BANJARKAB/paris/agusoke)


Komentar