Kesbangpol Banjar Gelar Koordinasi Forum Diskusi Politik Tahun 2021

Martapura,InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan pola fikir dan peran serta masyarakat dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Banjar, maka Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar melakukan kegiatan koordinasi forum diskusi politik. kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Gambut, Kamis (4/11/2021).


Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten  Banjar Aslam. Adapun narasumber utama dari kegiatan ini adalah H. Abdul Razak yang mewakili DPRD Kabupaten Banjar serta Agus Prabowo dari Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan. Acara ini di ikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari Kepala Kelurahan/Desa, Tokoh Masyarakat dan unsur Kecamatan.


Dalam konteks Demokrasi, Partai Politik memiliki fungsi sebagai penyalur artikulasi dan agresi kepentingan politik yang paling mapan dalam sebuah sistem politik modern. Sifat penting partai politik menjadi semakin dibutuhkan terlihat manakala dihubungkan dengan kepentingan publik yang harus didengar oleh pemerintah, yakni Eksekutif sebagai pelaksana pemerintahan dan Parlemen sebagai pemegang kekuasaan Legislatif.


Keberadaan dan kualitas kehidupan Partai Politik dapat dimaknai bahwa Partai Politik dengan berbagai peran dan fungsinya diharapkan mampu menjadi peredam serta diharapkan mampu memberikan solusi pada permasalahan yang muncul saat ini. Dengan demikian maka keberadaan yang akan terbangun melalui partai politik dapat terwujud apabila perbedaan yang berpotensi menimbulkan konflik destruktif secara eskalatif dapat diselesaikan melalui cara yang dialogis dan konstruktif.


Peran Partai Politik secara sederhana dapat diartikan sebagai representation of idea, yang mana bertindak untuk mewakili kepentingan warga, memberikan jalan kompromi bagi pendapat/tuntutan yang saling bersaing serta menyediakan sarana kompromi bagi suksesi kepemimpinan politik secara damai dan legitimate. Partai Politik sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat, maka Partai Politik melalui jajaran struktural partai harus secara aktif menjadi bagian dalam kehidupan sosial dan politik dalam suatu entitas masyarakat tertentu.


Sistem Demokrasi Indonesia membuat dilaksanakanya pemerintahan perwakilan sebagai pemegang kedaulatan tertinggi berada pada rakyat. Dengan demikian, anggota dewan dipandang sebagai representasi politik partai politik yang memberikan mandat kepada para wakilnya yang berada di parlemen (legislatif). hal ini menunjukkan bahwa peran partai politik sangat kuat dalam memberikan intruksi terhadap anggota dewan (wakilnya). Oleh sebab itu, sebagai wakil dari Partai Poltik (sekaligus wakil masyarakat) maka DPRD harus meningkatkan rasa empati dan keterikatannya pada persoalan-persoalan yang ada di masyarakat. Untuk menggali hal tersebut, Dewan harus siap menjemput dan menampung aspirasi untuk dibicarakan dengan lembaga eksekutif. 


Dalam sambutannya, Kepala Badan  berterima kasih kepada Camat Gambut Ahmad Fauzan yang memfasilitasi sehingga acara ini dapat berlangsung dengan lancar, aman dan tertib . Dharapkan para peserta dapat menimba ilmu dan memahami sebagai bekal,  agar pengajuan aspirasi masyarakat dapat terus ditingkatkan sesuai prosedur yang berlaku. Di lain pihak, juga diingatkan agar anggota DPRD dapat memahami apa yang diinginkan dan dirasakan masyarakat. Dengan demikian, anggota DPRD sebagai perpanjangan tangan Partai Politik sekaligus wakil masyarakat akan menjadi mediator gagasan akar rumput dan dengan demikian akan mendapat kejelasan apa yang harus diperjuangkan untuk masyarakat.


Kegiatan serupa sebelumnya pernah dilakukan Kecamatan Martapura dengan jumlah 60 peserta pada tanggal 8 Juli 2021 dan di Kecamatan Karang Intan dengan jumlah peserta yang sama pada tanggal 21 Oktober 2021. (IP Kominfo Kab. Banjar/yt/kesbangpol/Man)

 


Komentar