Forum Komunikasi TSP, CSR dan PPM Serahkan Bantuan Ratusan Juta Ke Masyarakat Banjar

Martapura, InfoPublik -  Guna membantu masyarakat kurang mampu Forum Komunikasi Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP), Corporate Social Responsibility (CSR), Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) memberikan bantuan melalui Pemerintah Kabupaten Banjar, di Mahligai Sultan Adam, Senin (21/12/2020) sore.

TSP/CSR/PPM Kabupaten Banjar merupakan komitmen badan usaha untuk berperan serta dalam membangunan perekonomian masyarakat  berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik, bagi perusahaan itu sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat Kabupaten Banjar pada umumnya.

Ketua Forum Komunikasi Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP), Corporate Social Responsibility (CSR), Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kabupaten Banjar Iwan mengatakan sebanyak 154 Juta Rupiah bantuan yang diberikan kepada masyarakat, dimana bantuan ini sudah selaras dengan usulan rencana program yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Banjar melalui SKPD masing-masing.

“Bantuan akan berlanjut secara bertahap dan semoga dengan adanya bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Banjar.” harapnya.

Adapun Program yang diusulkan Dinas terkait adalah sebagai berikut :
Bidang Ekonomi Kerakyatan merupakan usulan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banjar untuk program Pengembangan Wisata di Kecamatan Aranio dengan kegiatan ekonomi kreatif berupa bantuan pembelian peralatan pembuat kopi dengan bantuan dana sebesar 18 Juta Rupiah.

Bidang Pemberdayaan Masyarakat merupakan usulan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar untuk program keterampilan masyarakat desa berupa untuk melatih keterampilan sablon di Kecamatan Karang Intan dengan bantuan dana sebesar 25 Juta Rupiah.

Program Peningkatan Keterampilan Masyarakat Desa untuk Latihan keterampilan pembuatan kain sasirangan di Kecamatan Kertak hanyar Desa Mekar Raya dan Kelurahan Sekumpul dengan bantuan masing-masing dana sebesar 30 Juta Rupiah.

Untuk Bidang Infrastruktur usulan dari Dinas Sosial untuk program Rehab 3 (tiga) buah rumah tidak layak huni di Kabupaten Banjar dengan masing-masing adalah 17 Juta Rupiah, sehingga total dana sebesar 51 Juta Rupiah.

Tanggungjawab Social perusahaan (TSP) didasarkan atas asas kemanfaatan, keterbukaan, kebersamaan, kepastian hukum, keadilan peran serta proporsionalitas, kemandirian, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta Program TSP tersebut juga direncanakan ditumbuhkembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, meningkatkan kekuatan ekonomi masyarakat, mengembangkan para pelaku dunia usaha dan memelihara puisi-puisi lingkungan hidup secara berkelanjutan dengan berbasis pemberdayaan masyarakat. (MC.BANJARKAB/agusoke/zidan)


Komentar