221 Produk UMKM Banjar Akan di Fasilitasi Status Halal Jalur "Self Declare"

Martapura, InfoPublik - Siap Fasilitasi 221 produk UMKM jalur Self Declare tahun 2022, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar Konsultasi ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (6/10/2022).

Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati dalam hal berharap kedepannya semua produk UMKM yang ada di Kabupaten Banjar mempunyai sertifikat Halal sehingga dapat memajukan dan meningkatkan daya saing produk UMKM tersebut.

"Untuk di Kalimantan Selatan saat ini Lembaga Pendamping untuk Proses Self Declare adalah Halal Center UIN Antasari Banjarmasin," ujar Made.

Dijelaskan Made, Bahwasanya Permohonan sertifikat halal yang diajukan oleh pelaku usaha mikro dan kecil sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Adapun dapat difasilitasi oleh pihak lain yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan belanja daerah, Pembiayaan alternatif untuk usaha mikro dan kecil, Pembiayaan dari dana kemitraan, Bantuan hibah pemerintah atau lembaga lain Dana bergulir atau Sumber lain yang sah dan tidak mengikat. (IP Kab. Banjar/Brigade DKUMPP)


Komentar