Bupati Banjar Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang Anggaran 2022

Martapura,InfoPublik - Dalam kesempatan yang baik ini ,atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan dan apresiasinya ,sehingga Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 ini bisa diselesaikan dan mendapatkan persetujuan pada waktunya . Sebagaimana diatur dalam pasal 312 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah . 

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam agenda Pendapat Akhir Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD)  Tahun Anggaran 2022 saat  Rapat Paripurna DPRD, Selasa (30/11/2021) malam.

"Banyak saran , pendapat dan masukan yang kami terima dari pihak DPRD yang telah disampaikan, baik dalam Pemandangan Umum Fraksi Fraksi , dalam pembahasan Rapat Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah beberapa kali yang lalu , terakhir pada tanggal 23 ,24 November 2021 terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2021 ini , maupun dalam rapat  komisi DPRD . Terhadap berbagai saran dan masukan tentunya telah menjadi bahan perhatian dan perbaikan bagi kami ," ucapnya . 

Sementara itu dalam acara jawaban Bupati Banjar terhadap Pemandangan Umum fraksi fraksi DPRD terhadap Raperda tentang perubahan ke empat atas Perda Kabupaten Banjar nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu , dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan . Bupati Banjar mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan.

"Dengan dukungan dari DPRD Banjar kami berharap Raperda Perubahan Keempat atas peraturan daerah ini dapat ditetapkan menjadi Perda dalam waktu secepatnya , agar menjadi dasar dari Pemerintah Daerah untuk menetapkan Objek retribusi PBGdan retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan . Pemerintah Daerah akan terus meningkatkan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terlebih untuk menggali dan meningkatkan potensi PAD," jelasnya . 

Adapun dalam acara  Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda ) disepakati ada 18 usulan Raperda yang akan diusulkan menjadi Perda tahun 2022 mendatang . 

Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi didamping Wakil Ketua I H Agus Maulana , Wakil Ketua II Ahmad Rizani Anshari dan  Wakil Ketua III Ahmad ZakyHafizie . Turut dihadiri Sekda Banjar HM Hilman beserta SKPD Banjar , serta unsur Forkopimda . (MC Kominfo Kab.Banjar/Agusoke/Puad/Ozie)


Komentar