BPK Kalsel akan Audit Dana Penanggulangan Covid-19
Martapura, InfoPublik -
Bupati Banjar KH Khalilurrahman mengikuti entry meeting pemeriksaan pendahuluan
penanggulangan covid -19 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, secara virtual
di Command Center Barokah Martapura, Jumat (4/9/2020).
Pada Vidcon tersebut
gubernur, bupati dan wali kota se-Provinsi Kalimantan Selatan menyimak dengan
seksama paparan dan arahan oleh kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
perwakilan Provinsi Kalsel Syaefullah Tornando .
Dalam pemaparannya
Syaefullah menjelaskan secara rinci tentang tugas dan fungsi BPK Provinsi dalam
hal penanggulangan covid-19.
Tentang kebijakan
pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksan kepatuhan, lingkup
pemeriksan, metodologi serta audit universe.
“Pada semester II tahun
2020 ini BPK Provinsi Kalsel merencanakan untuk memeriksa pengelolaan dana
untuk penanggulangan covid-19. Karena seluruh pemerintah Kabupaten Kota serta
Provinsi telah mengalihkan dana dari APBD untuk penanganan pandemi,” ujar dia.
Terkait pergeseran dana
APBN/APBD tahun 2020 sebagai hasil refocusing
dan alokasi anggaran untuk penanganan covid-19. Tornanda mengatakan, BPK akan
memeriksa laporan keuangan dengan mempertimbangkan. "Di antaranya
kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, Kecukupan pengungkapan,
Efektivitas SPIP dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang
undangan," ungkap dia.
Selain pemeriksaan atas
laporan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dengan tujuan tertentu
sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan
pertanggungjawaban dana penanganan pandemi Covid-19. (MC Banjar/Fuad/Prs)