![](https://infopublik.banjarkab.go.id/posts/dzeE8OioINocvW2Jp4E4tfOH9x0qS2ODViIzruTo.jpeg)
MUSYAWARAH DESA SUNGAI RANGAS ULU TETAPKAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025
Martapura
Barat, 13 Februari 2025 – Pemerintah Desa Sungai Rangas Ulu, Kecamatan
Martapura Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini
berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, di Balai Desa Sungai Rangas Ulu dan
dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Dalam
musyawarah tersebut, turut hadir perwakilan dari Kecamatan Martapura Barat,
yaitu Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Ibu Hj. Sofa Mahrita. Selain itu, kegiatan
ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Rangas Ulu beserta perangkat desa, TNI/Polri,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari
berbagai elemen masyarakat.
Musdes ini
bertujuan untuk membahas dan menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2025, yang
menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan desa guna mendukung pembangunan serta
kesejahteraan masyarakat.
Dalam
sambutannya, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura Barat, Ibu Hj.
Sofa Mahrita, menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat
dalam perencanaan serta pengelolaan anggaran desa.
Kepala Desa
Sungai Rangas Ulu menyampaikan bahwa APBDes Tahun 2025 difokuskan pada program
pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan
pelayanan publik. Musyawarah berjalan dengan lancar, dan seluruh peserta
sepakat untuk menyetujui serta menetapkan APBDes yang telah dirancang
berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan desa.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan di Desa Sungai Rangas Ulu.