MUSYAWARAH DESA SUNGAI RANGAS ULU TETAPKAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025

Martapura Barat, 13 Februari 2025 – Pemerintah Desa Sungai Rangas Ulu, Kecamatan Martapura Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, di Balai Desa Sungai Rangas Ulu dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

 

Dalam musyawarah tersebut, turut hadir perwakilan dari Kecamatan Martapura Barat, yaitu Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Ibu Hj. Sofa Mahrita. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Rangas Ulu beserta perangkat desa, TNI/Polri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.

 

Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2025, yang menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan desa guna mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura Barat, Ibu Hj. Sofa Mahrita, menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan serta pengelolaan anggaran desa.

 

Kepala Desa Sungai Rangas Ulu menyampaikan bahwa APBDes Tahun 2025 difokuskan pada program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik. Musyawarah berjalan dengan lancar, dan seluruh peserta sepakat untuk menyetujui serta menetapkan APBDes yang telah dirancang berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan desa.

 

Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan di Desa Sungai Rangas Ulu.


Komentar