
Musdes Sungai Rangas Ulu Tetapkan APBDes 2025
MARTAPURA BARAT, InfoPublik - Pemerintah Desa Sungai Rangas Ulu, Kecamatan Martapura Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, di balai desa setempat, Kamis (13/2/2025).
Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2025, yang menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan desa guna mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura Barat Hj. Sofa Mahrita menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan serta pengelolaan anggaran desa.
Kepala Desa Sungai Rangas Ulu menyampaikan bahwa APBDes Tahun 2025 difokuskan pada program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik.
"Alhamdulillah musyawarah berjalan dengan lancar, dan seluruh peserta sepakat menyetujui serta menetapkan APBDes yang telah dirancang berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan desa," ujarnya.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan di Desa Sungai Rangas Ulu.
Hadir juga perangkat desa, TNI/Polri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.