Rapat Pra Musrenbang Kecamatan Mataraman, 39 Usulan Prioritas Disepakati
Mataraman, InfoPublik - Dalam rangka penyusunan skala prioritas usulan desa, kecamatan Mataraman melaksanakan Rapat Pra Musrenbang Tahun 2024, Senin (22/1/2024) pagi.
Sebelum kegiatan ini pada 15 Januari 2024 sampai dengan 18 Januari 2024, semua Desa di Kecamatan Mataraman telah diminta untuk menginput usulan Musrenbang untuk tahun 2025 di link SIPD RI, yang kemudian akan ditentukan skala prioritasnya pada acara Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan.
Dalam Kegiatan kali ini terdapat 138 usulan dan yang menjadi kesepakatan ada 39 usulan kegiatan prioritas dari 15 Desa di Mataraman, dan selanjutnya akan dijadikan bahan untuk acara Musrenbang Kecamatan Mataraman pada 25 Januari 2024 mendatang.
Camat Mataraman Heryanto juga meminta agar dimasukkan usulan terkait pengadaan Pasar Murah, Pelatihan Penanganan Bahaya Kebakaran, Pelatihan Menjahit, Jaringan Internet Desa serta Pelatihan Komputer.
"Usulan yang telah menjadi skala prioritas, agar dapat dilengkapi dokumen pendukungnya untuk bisa dijadikan argumentasi pada saat Musrenbang mendatang dan untuk mempermudah dalam penginputan mendatang," ujarnya.
Heryanto juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada peserta dan memberi support bahwa walaupun usulan sudah beberapa kali mengajukan tetapi belum terkabulkan kita tetap harus selalu semangat dan pada acara Musrenbang Kecamatan Mataraman mendatang usulan ini akan disampaikan.
"Mari kita bersama-sama berhadir untuk memberikan aspirasi Desa masing-masing," ajaknya.
Turut berhadir Sekretaris Camat Mataraman HJ. Noor Aida, berserta seluruh Kasi, Pendamping Desa, Kapolsek Mataraman, Danramil Astambul Mataraman, Kepala Puskesmas Mataraman, Kepala Kordinator Pendidikan Kecamatan Mataraman, Kepala UPT Kecamatan Mataraman, Pambakal se Kecamatan Mataraman, Sekretaris Desa Kecamatan Mataraman, BPD se Kecamatan Mataraman. (IP Kab. Banjar/Brigade Mataraman)