
Gelar Musdesus, Desa Tatah Bangkal dan Tampang Awang Kecamatan Tatah Makmur Sepakat Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Musyawarah Desa
(Musdes) Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tatah Bangkal digelar
pada Kamis, 22 Mei 2025. Acara ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) dan masyarakat setempat. Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kaspul, berharap
pembentukan koperasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam Musdes
tersebut, diharapkan dapat dihasilkan keputusan dan rencana aksi untuk
pembentukan Koperasi Merah Putih yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat
Desa Tatah Bangkal.
Pembentukan
Koperasi Merah Putih di Desa Tatah Bangkal juga sejalan dengan upaya pemerintah
untuk membentuk 80 ribu koperasi desa/kelurahan merah putih di seluruh
Indonesia.
Sementara itu di
Desa Tampang Awang, menurut Camat Tatah Makmur Wahyudi Rahmat memberikan
dukungan penuh dan pengawasan yang konstruktif, agar koperasi ini berjalan
sesuai dengan regulasi serta membawa manfaat nyata bagi warga Desa.
"Semoga koperasi ini dapat
berkembang pesat dan menjadi contoh bagi Desa-Desa lain dalam membangun ekonomi
berbasis kebersamaan. Mari kita bekerja bersama untuk mewujudkan koperasi yang
kuat, mandiri, dan sejahtera," ujar Wahyudi Rahmat.
Kepala Desa Tampang Awang,
menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam pemberdayaan ekonomi
Desa, memberikan akses terhadap permodalan, meningkatkan daya saing usaha
lokal, serta menciptakan ekosistem bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan.
"Memastikan keberhasilan
koperasi ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan, Peningkatan kapasitas
anggota, baik dalam hal manajemen koperasi maupun keterampilan usaha, Manajemen
yang transparan dan akuntabel, agar koperasi dapat dipercaya dan
berkembang," terang Ideris.
Ideris menegaskan siap memberikan
bimbingan, pendampingan, dan pengawasan bagi koperasi ini agar dapat berjalan
dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa.