Tingkatkan Akuntabilitas Dana Pendidikan, Disdik Banjar Gelar Sosialisasi BOSP PAUD 2026

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar terus memperkuat tata kelola pembiayaan pendidikan anak usia dini melalui Sosialisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Kamis (5/11/2026), ini menjadi upaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Ketua Panitia, Arliza Mayasari dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para pengelola PAUD terkait kebijakan, regulasi, serta mekanisme penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOSP. Peserta juga diharapkan semakin terampil dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS), melakukan pencatatan keuangan, hingga menyusun laporan pertanggungjawaban.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam lima angkatan, yakni pada 5, 16, 17, 18, dan 19 November 2026, dengan jumlah keseluruhan 420 peserta yang merupakan perwakilan calon penerima BOSP PAUD di Kabupaten Banjar. Untuk memperkuat materi, panitia menghadirkan narasumber dari BPMP Provinsi Kalimantan Selatan, BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, BPKAD Kabupaten Banjar, serta KPP Pratama Banjarbaru.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny, saat membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa dana BOSP memiliki peran penting dalam menunjang keberlangsungan operasional satuan pendidikan anak usia dini. Penggunaan anggaran tersebut harus diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan yang optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

“BOSP PAUD digunakan untuk membiayai kegiatan operasional rutin satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan anak usia dini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hj. Liana Penny menekankan pentingnya penatausahaan dan pengawasan yang baik agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta tepat sasaran. “Perlu adanya kebijakan penatausahaan yang jelas dan mekanisme pengawasan yang efektif, efisien, dan akuntabel agar dana yang dialokasikan dapat tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Ia berharap peningkatan pemahaman para pengelola satuan PAUD terhadap tata kelola BOSP dapat memberikan dampak langsung terhadap mutu layanan pendidikan. “Melalui pengelolaan BOSP PAUD yang baik, kita juga berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, memajukan sistem pendidikan yang merata, dan menciptakan generasi yang cerdas dan berdaya saing,” tambahnya.

Sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pemahaman peserta, tetapi juga diterapkan dalam pengelolaan anggaran di masing-masing satuan pendidikan. Dengan tata kelola yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar optimistis pemanfaatan dana BOSP PAUD dapat semakin optimal dalam mendukung terwujudnya layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas.


Komentar