Musdes Penetapan RKP Desa Tahun 2027, Pemdes Bangkal Tengah Matangkan Arah Pembangunan Desa

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

BANGKAL TENGAH – Pemerintah Desa Bangkal Tengah, Kecamatan Tatah Makmur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, pada Kamis (5/11/2026), bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Bangkal Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tatah Makmur, Pambakal (Kepala Desa) Bangkal Tengah beserta perangkat desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua TP PKK Desa Bangkal Tengah, para Ketua RT, bidan desa, kader Posyandu dan kader kesehatan, serta tokoh masyarakat.

Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa dalam rangka menetapkan arah kebijakan dan prioritas program pembangunan Desa Bangkal Tengah untuk tahun anggaran 2027.

Dalam forum musyawarah tersebut, berbagai unsur masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta usulan terkait kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berdasarkan skala prioritas, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Camat Tatah Makmur H.Wahyudi Rahmat dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Oleh karena itu, setiap program yang direncanakan hendaknya benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat dan mengutamakan kepentingan bersama.

"Melalui musyawarah desa ini, kami berharap seluruh peserta dapat berperan aktif memberikan masukan dan saran. Program pembangunan yang ditetapkan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, memperhatikan skala prioritas, serta dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas".ujar camat.

Pambakal Bangkal Tengah Ali Pandi terus berkomitmen mengawal hasil musyawarah serta memastikan program-program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai perencanaan dan kemampuan anggaran desa.

Dengan dilaksanakannya Musdes Penetapan RKP Desa Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Bangkal Tengah berharap arah pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan.

Seluruh hasil musyawarah diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan desa tahun 2027, dengan tetap mengedepankan prinsip kebersamaan, keterbukaan, partisipasi masyarakat, serta pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bangkal Tengah. (IP Kab. Banjar/Brigade Tatah Makmur/Zainurrahman).


Komentar