Disdik Banjar Koordinasikan Penanganan ATS dan Kesiapan Layanan Pendidikan Kesetaraan di PKBM Benteng Muda
PENGARON, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar memperkuat koordinasi dengan satuan pendidikan nonformal untuk menangani Anak Tidak Sekolah (ATS). Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Benteng Muda, Kecamatan Pengaron, Rabu (14/10/2026), guna membahas kesiapan layanan pendidikan kesetaraan bagi anak-anak yang belum mengakses pendidikan.
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF/Kesetaraan Disdik Kabupaten Banjar, Arliza Mayasari, S.E., M.M., bersama Kepala Seksi Pendidikan Nonformal (PNF), Ika Apriana Dahliani. Kedatangan rombongan disambut Kepala PKBM Benteng Muda, Sri Lestari Yulu Soltini. Pembahasan mencakup kesiapan layanan, pendataan calon peserta didik, mekanisme rujukan, serta koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa.
Arliza Mayasari menegaskan, PKBM memiliki peran penting dalam memberikan kesempatan pendidikan kepada anak-anak yang putus sekolah maupun belum pernah mengenyam pendidikan. “PKBM merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak yang belum atau tidak lagi mengakses pendidikan. Penanganan ATS tidak cukup hanya dengan pendataan, tetapi harus disertai tindak lanjut yang nyata dan terkoordinasi,” ujarnya.
Layanan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C menjadi salah satu alternatif bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan sesuai usia, kondisi, serta riwayat belajar masing-masing. Kesiapan PKBM dalam menerima calon peserta didik perlu didukung dengan identifikasi kebutuhan, informasi persyaratan, dan pendampingan agar anak yang terdata dapat memperoleh layanan yang sesuai.
Kepala Seksi PNF Disdik Kabupaten Banjar, Ika Apriana Dahliani, menekankan pentingnya koordinasi teknis dalam menindaklanjuti data dan rujukan ATS. “Kami berharap PKBM dapat berperan aktif dalam menindaklanjuti rujukan anak tidak sekolah, mengidentifikasi kebutuhan calon peserta didik, serta memberikan informasi mengenai persyaratan dan layanan pendidikan kesetaraan yang tersedia. Dengan koordinasi yang baik, anak-anak dapat difasilitasi untuk mengikuti pembelajaran dan melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.
Kepala PKBM Benteng Muda, Sri Lestari Yulu Soltini, menyambut baik koordinasi tersebut sebagai upaya menyelaraskan kebutuhan penanganan ATS dengan kesiapan layanan pendidikan nonformal. “PKBM memiliki peran penting dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat yang belum memperoleh kesempatan belajar melalui jalur formal. Kami berharap koordinasi ini membantu anak-anak yang membutuhkan pendidikan kesetaraan memperoleh informasi dan pendampingan untuk kembali melanjutkan pendidikan,” tuturnya.
Koordinasi ini merupakan bagian dari penguatan SAPA ATS BANJAR (Sinergi Aksi Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Kolaborasi Antar Jejaring). Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar berharap kolaborasi dengan PKBM Benteng Muda dan berbagai pihak terkait semakin efektif dalam menindaklanjuti anak-anak yang belum bersekolah, memperluas akses pendidikan kesetaraan, serta memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang layak dan berkelanjutan.
