Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh Hadiri Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 Desa Simpang Warga Dalam
Aluh Aluh, Info Publik - Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh, Rudiansyah, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 Desa Simpang Warga Dalam. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Simpang Warga Dalam dan disambut langsung oleh Pambakal Desa Simpang Warga Dalam, Baddarudin, serta dihadiri oleh seluruh aparat desa. (Selasa,13/10/2026)
Musyawarah Desa ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Melalui forum musyawarah tersebut, pemerintah desa membahas rencana kerja dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan desa agar pelaksanaan program dapat berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh, Rudiansyah, merupakan bentuk pendampingan dan koordinasi pemerintah kecamatan dalam mendukung proses perencanaan pembangunan desa. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam menyusun rencana kerja yang sesuai dengan prioritas pembangunan serta mendorong pelaksanaan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Rudiansyah menyampaikan bahwa penetapan RKPDes merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun berikutnya.
“Melalui Musyawarah Desa ini, kami berharap pemerintah Desa Simpang Warga Dalam dapat menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta skala prioritas pembangunan desa. Perencanaan yang baik perlu disusun secara cermat, sesuai dengan kemampuan keuangan desa, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan pihak terkait agar program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pelaksanaan pembangunan desa diharapkan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga.
Melalui kegiatan Musdes ini, diharapkan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 Desa Simpang Warga Dalam dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan, sehingga program yang dilaksanakan nantinya dapat mendukung kemajuan desa serta memberikan manfaat bagi masyarakat
