Kecamatan Aluh-Aluh Buka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perpajakan APBDes serta Pelatihan Coretax

Aluh-Aluh, Info Publik - Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh, Mas’ud, secara resmi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perpajakan APBDes Kecamatan Aluh-Aluh yang diselenggarakan oleh pihak perpajakan Kabupaten Banjar. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset Kecamatan Aluh-Aluh, Pathani, serta dihadiri oleh aparat desa se-Kecamatan Aluh-Aluh. (Selasa, 13/10/2026)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparat desa mengenai kewajiban perpajakan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sekaligus memberikan pelatihan penggunaan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, aparat desa diharapkan dapat memahami tata cara pelaksanaan kewajiban perpajakan, meningkatkan ketertiban administrasi, serta memastikan pengelolaan pajak yang berkaitan dengan APBDes dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

adapun tanggapan dari Kasi Pemerintahan Mas'ud, “Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi perpajakan APBDes serta pelatihan Coretax ini, kami berharap seluruh aparat desa se-Kecamatan Aluh-Aluh dapat meningkatkan pemahaman dan ketertiban dalam melaksanakan kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa. Pemahaman terhadap aturan perpajakan dan penggunaan sistem Coretax sangat penting agar administrasi perpajakan dapat dilaksanakan dengan benar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengharapkan agar ilmu yang diperoleh melalui kegiatan ini dapat diterapkan oleh masing-masing pemerintah desa sehingga pengelolaan APBDes semakin transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.”ujar mas'ud"

Dengan adanya pelatihan Coretax, diharapkan aparat desa se-Kecamatan Aluh-Aluh dapat meningkatkan kemampuan dalam menggunakan sistem administrasi perpajakan serta mendukung pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.


Komentar