Disdik Banjar dan BPMP Kalsel Sinergikan Verval Daya Tampung dan Rombel SD-SMP
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat pendampingan verifikasi dan validasi (verval) daya tampung dan rombongan belajar (rombel) satuan pendidikan jenjang SD dan SMP. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Disdik Banjar pada Selasa (31/3/2026) sebagai langkah strategis dalam penataan layanan pendidikan yang lebih optimal.
Rapat pendampingan tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai bidang di lingkungan Disdik Banjar, di antaranya Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD Dina Hastuti, M.Pd, Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Ahmad Saini, M.Pd, serta perwakilan bidang sarana dan prasarana Try Kasogi, S.H. Sementara itu, BPMP Provinsi Kalimantan Selatan diwakili oleh Siti Ramlah, S.Pd, M.S.
Kegiatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme verval penetapan jumlah peserta didik dan rombongan belajar. Dalam ketentuan tersebut, jumlah maksimal siswa per rombel ditetapkan sebanyak 28 peserta didik untuk jenjang SD dan 32 peserta didik untuk jenjang SMP dalam kondisi normal.
Dalam pembahasan, disepakati bahwa untuk jenjang SMP, permohonan penambahan rombongan belajar dapat dilakukan dengan syarat tersedianya ruang kelas baru dalam kurun waktu dua tahun. Ketentuan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pembelajaran agar tetap optimal dan tidak melebihi kapasitas ideal. Sementara pada jenjang SD, disetujui langkah penyesuaian daya tampung peserta didik seiring dengan penambahan sarana ruang kelas.
Perwakilan BPMP Provinsi Kalimantan Selatan, Siti Ramlah, menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai regulasi. “Melalui pendampingan ini, kami berharap satuan pendidikan dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik secara optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar berharap penataan daya tampung dan rombongan belajar di satuan pendidikan dapat lebih terstruktur, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan layanan pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah yang masih mengalami keterbatasan rombongan belajar.
