Sosialisasi Larangan Truk ODOL Digelar di Kecamatan Aluh-Aluh untuk Dukung Kelancaran Perbaikan Jalan
Aluh-Aluh, 20 Mei 2026 – Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar melalui Bidang Lalu Lintas Perhubungan Darat melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada pelaku usaha angkutan barang di Kecamatan Aluh-Aluh, Rabu (20/5). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif menjelang pelaksanaan perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh agar proses pengerjaan dapat berjalan lancar dan hasil pembangunan jalan dapat bertahan lebih lama.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para pelaku usaha angkutan barang dan pengemudi truk yang selama ini beroperasi menggunakan kendaraan dengan muatan maupun dimensi yang tidak sesuai dengan kelas jalan yang dilalui.
Dari Bidang Lalu Lintas Perhubungan Darat, kegiatan dihadiri oleh empat personel, yakni Muhammad Fathir Kawakib, Subhan Akbar Ali Hafidz, Akmal Reza Nugraha, dan satu personel lainnya. Turut hadir pula tim dari UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak tiga orang yang dipimpin langsung oleh Kepala UPTD PKB, Muhammad Kasyaf, didampingi dua orang penguji kendaraan bermotor, yaitu Dodik Eko Krisdianto dan Muhammad Kamil Khatami.
Kegiatan juga mendapat dukungan dari unsur pemerintah kecamatan dan kepolisian setempat. Camat Aluh-Aluh, Aditya Yudi Dharma, hadir langsung mendampingi jalannya sosialisasi bersama personel dari Polsek Aluh-Aluh, Mas Dadang.
Dalam penyampaiannya, Kepala UPTD PKB Kabupaten Banjar, Muhammad Kasyaf, menegaskan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan serta dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas ataupun memiliki dimensi yang tidak sesuai spesifikasi sangat berisiko terhadap keselamatan lalu lintas dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Melalui sosialisasi ini kami berharap para pelaku usaha angkutan barang dapat lebih tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Kasyaf.
Sementara itu, Camat Aluh-Aluh, Aditya Yudi Dharma, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut, khususnya dalam rangka mendukung rencana perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh.
“Pemerintah kecamatan sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini karena perbaikan jalan yang akan dilaksanakan perlu dijaga bersama. Kami berharap para pelaku usaha angkutan barang dapat memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai kelas jalan agar infrastruktur yang dibangun dapat bertahan lama dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai aturan dimensi kendaraan, batas muatan yang diperbolehkan, serta dampak negatif kendaraan ODOL terhadap keselamatan dan kondisi jalan. Petugas turut mengimbau agar kendaraan angkutan barang melakukan pengujian berkala dan memastikan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi.
Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar berharap melalui kegiatan sosialisasi ini kesadaran pelaku usaha dan pengemudi angkutan barang dapat meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang lebih aman, tertib, serta mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Banjar.(brigade/dishub)
