
DKUMPP BANJAR LAKSANAKAN MONITORING DAN PENDATAAN WARALABA TAHUN 2025
MARTAPURA, Dalam
rangka terlaksananya tertib administrasi dan pembaharuan Kembali data usaha
waralaba, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP)
Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan monitoring, pendataan waralaba di
wilayah Kabupaten Banjar. Selasa (20/05/2025)
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari
tanggal 20 dan 21 Mei 2025 di 4 (empat) Kecamatan yaitu di Kecamatan Gambut, Kertak
Hanyar, Sungai Tabuk, dan Martapura.
Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati menyampaikan Kegiatan
tersebut bertujuan untuk mendata usaha waralaba yang ada diKabupaten
Banjar yang bekerjasama (franchise) atau
berwaralaba. Sekaligus memonitoring administrasi Surat Tanda Pendaftaran
Waralaba (STPW).
Made menjelaskan dengan monitoring
dan pendataan ini diketahui berapa jumlah usaha waralaba yang tumbuh di
Kabupaten Banjar dan berapa yang sudah atau yang belum memiliki Surat Tanda
Pendaftaran Waralaba (STPW) di Kabupaten
Banjar Ujarnya.
Harapannya dengan kegiatan tersebut
data bisa terupdate dan pelaku usaha yang belum memiliki kelengkapan
administrasi bisa segera melengkapinya. Sehingga waralaba yang ada di Wilayah
Kabupaten Banjar Semuanya tertib administrasi Jelas Made.
(Nani/Brigade
Manis/DKUMPP/InfoPublik)