DKUMPP Lakukan Monitoring dan Pendataan Waralaba di Wilayah Kabupaten Banjar 2025

MARTAPURA,  Dalam rangka terlaksananya tertib administrasi dan pembaharuan Kembali data usaha waralaba, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melakukan monitoring, pendataan waralaba di wilayah Kabupaten Banjar, Selasa (20/5/2025).


Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari 20  - 21 Mei 2025 di 4 (empat) Kecamatan yaitu di Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk dan Martapura.


Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendata usaha waralaba yang ada di Kabupaten Banjar yang bekerjasama (franchise) atau berwaralaba. sekaligus memonitoring administrasi Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).




Made menjelaskan dengan monitoring dan pendataan ini diketahui berapa jumlah usaha waralaba yang tumbuh di Kabupaten Banjar dan berapa  yang  sudah atau yang belum memiliki STPW..


“Kami ingin data bisa terupdate dan pelaku usaha yang belum memiliki kelengkapan administrasi bisa segera melengkapinya. Sehingga waralaba yang ada di Wilayah Kabupaten Banjar semuanya tertib administrasi,” terang Made. (Nani/Brigade Manis/DKUMPP/InfoPublik)


Komentar