
DKUMPP Lakukan Monitoring dan Pendataan Waralaba di Wilayah Kabupaten Banjar 2025
MARTAPURA, Dalam rangka
terlaksananya tertib administrasi dan pembaharuan Kembali data usaha waralaba,
Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melakukan
monitoring, pendataan waralaba di wilayah Kabupaten Banjar, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama
2 (dua) hari dari 20 - 21 Mei 2025 di 4
(empat) Kecamatan yaitu di Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk dan
Martapura.
Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendata usaha waralaba yang ada di Kabupaten Banjar yang bekerjasama (franchise) atau berwaralaba. sekaligus memonitoring administrasi Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).
Made menjelaskan dengan
monitoring dan pendataan ini diketahui berapa jumlah usaha waralaba yang tumbuh
di Kabupaten Banjar dan berapa yang sudah atau yang belum memiliki
STPW..
“Kami ingin data bisa terupdate
dan pelaku usaha yang belum memiliki kelengkapan administrasi bisa segera
melengkapinya. Sehingga waralaba yang ada di Wilayah Kabupaten Banjar semuanya
tertib administrasi,” terang Made. (Nani/Brigade Manis/DKUMPP/InfoPublik)