
Lakukan Tera Ulang Jelang Idulfitri, DKUMPP Banjar Pastikan SPBU Desa Simpang Empat Aman
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melakukan tera ulang menindak lanjuti surat dari SPBU Milik PT. Membangun Usaha Rezeki di Jalan Ahmad Yani Km.71 Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (13/3/2025).
Kasi Pelayanan Tera, Tera Ulang
dan Pengawasan Titin Hartati menjelaskan proses pengecekan dan pengukuran ulang
alat ukur di SPBU ini.
“Seperti pompa bensin dan meteran,
Tera ulang dilakukan untuk memastikan keakuratan pengukuran dan keadilan bagi
konsumen. Dari hasil tera ulang yang dilakukan, sebanyak 8 nozzle pada PU BBM
kondisi bagus dan sesuai dengan ketentuan,” terang Titin.
Terpisah Kepala DKUMPP I Gusti Made
Suryawati mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjamin hak konsumen untuk
mendapatkan bahan bakar sesuai dengan nilai rupiah yang dibayarkan mencegah
praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
“Selain itu memastikan alat ukur
di SPBU akurat sesuai dengan standar yang ditetapkan, Menumbuhkan kesadaran
pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam
berusaha,” ujar Made.
Dikatkan Made kegiatan ini
dilakukan secara berkala, minimal satu kali dalam setahun dilakukan oleh Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal dan dilakukan secara acak di
SPBU untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat
memberikan perlindungan terhadap transaksi yang dilakukan konsumen khususnya
masyarakat Kabupaten Banjar pada tempat penjualan BBM tersebut,” tutupnya.