
Bappedalitbang Gelar Rapat Evaluasi DAK Triwulan I Tahun 2025
MARTAPURA, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Triwulan I Tahun 2025, di Aula Bauntung, Jumat (9/5/2025) pagi.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE) Mujahid mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian serapan anggaran dan progres fisik kegiatan DAK serta mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kegiatan ini untuk mengevaluasi capaian baik serapan anggaran maupun progres fisik sampai dengan triwulan I dan mudah-mudahan teridentifikasi permasalahan atau kendala yang dialami oleh SKPD dalam pengelolaan DAK sampai saat ini,” ujar Mujahid saat memimpin rapat.
Mujahid menyebutkan bahwa terdapat sedikit perubahan pada daftar SKPD penerima DAK di tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu secara rinci mengenai timeline penyaluran DAK, termasuk batas waktu dan syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh masing-masing SKPD.
Penyaluran dana dilakukan dalam tiga tahap, dengan waktu paling cepat mulai Februari (Tahap I), April (Tahap II), dan September (Tahap III). Syarat dokumen penyaluran yang wajib dipenuhi meliputi laporan realisasi, kontrak kegiatan, laporan hasil reviu APIP, serta laporan penggunaan sisa DAK fisik.
"Untuk penyaluran secara sekaligus, dokumen harus lengkap dan diajukan paling lambat 22 Juli atau 16 Desember 2025, tergantung skema yang digunakan," jelasnya.
Beberapa catatan penting turut disampaikan Kabid PPE dalam rapat tersebut, di antaranya laporan DAK merupakan syarat wajib untuk pembayaran TPP, sedangkan kendala pelaksanaan DAK yang umum terjadi adalah belum adanya petunjuk teknis dari kementerian,menunggu perubahan anggaran dan proses pengadaan barang/jasa yang belum selesai.
Sebagai penutup, disampaikan beberapa saran untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan DAK ke depan seperti melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan meningkatkan kualitas dan ketepatan waktu pelaporan, baik kepada Pemda maupun kementerian/lembaga, sesuai dengan sistem aplikasi masing-masing.
Dengan rapat evaluasi ini, diharapkan SKPD mampu mempercepat serapan anggaran dan menyelesaikan berbagai kendala teknis sehingga manfaat DAK bisa dirasakan masyarakat secara optimal. (Ione/Brigade Bappedalitbang)