
DKUMPP Kabupaten Banjar gelar Fasilitasi Halal Self Declare bagi Pengusaha Mikro di Kabupaten Banjar
DKUMPP kembali mengadakan pendampingan sertifikasi
halal self declare, yang di jadwalkan selama 3 hari yaitu pada tanggal 6, 10
dan 12 Maret 2025. Pada hari kedua pelaksanaan pendampingan sertifikasi halal
self declare Senin tanggal 10 Maret 2025 di aula DKUMPP Kab. Banjar diikuti
sebanyak 55 Pengusaha Mikro yang berasal dari Kec. Aluh-Aluh sebanyak 3 PU, Beruntung Baru
sebanyak 1 PU, Cintapuri Darusalam sebanyak 1 PU, Gambut sebanyak 8 PU, Karang
Intan sebanyak 2 PU, Kertak Hanya
sebanyak 5 PU, Martapura sebanyak 4 PU, Martapura Timur sebanyak 14 PU,
Pengaron sebanyak 5 PU, Simpang Empat sebanyak 1 PU, Sungai Tabuk sebanyak 7
PU, Tatah Makmur sebanyak 3 PU dan Telaga Bauntung sebanyak 1 PU.
Pendampingan ini bertajuk
Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan yang dibuka
oleh Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati .
Narasumber pada kegiatan ini adalah
Kepala DKUMPP Kab. Banjar dan kepala Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM)
Kalimantan Selatan Hj. Sampurnawati sebagai Pendamping Proses Produk Halal
(P3H)
Dalam sambutannya Made mengharapkan agar Pengusaha mikro bisa
mengikuti proses sertifikasi halal ini sampai selesai dan kepada pendamping diharapkan agar bisa
memberikan penjelasan dan pendampingan dengan sebaik-baiknya.
Made juga
mengatakan sertifikat halal sangat penting karena :
1.
Bisa memberikan
perlindungan kepada konsumen,
2.
Memberikan
kepastian hukum dan jaminan produk halal.
3.
Bagi pengusaha
mikro akan meningkatkan daya saing baik dipasar domestic maupun global sehingga
akan meningkatkan perekonomian pengusaha mikro tersebut.
Sampurnawati sebagai narasumber dari
HCCM menyampaikan halal self declare adalah pernyataan status halal produk
usaha mikro dan kecil oleh pelaku usaha
itu sendiri namun tetap ada mekanisme yang mengaturnya. Dan HCCM sebagai
pendamping yang ditunjuk akan mendampingi sebanyak 166 PU dalam proses pengajuan
sampai terbitnya sertifikat halal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengusaha mikro yang ada di
Kabupaten Banjar dapat memahami pentingnya sertifikasi halal bagi produk
mereka.