DKUMPP Kabupaten Banjar gelar Fasilitasi Halal Self Declare bagi Pengusaha Mikro di Kabupaten Banjar

DKUMPP kembali mengadakan pendampingan sertifikasi halal self declare, yang di jadwalkan selama 3 hari yaitu pada tanggal 6, 10 dan 12 Maret 2025. Pada hari kedua pelaksanaan pendampingan sertifikasi halal self declare Senin tanggal 10 Maret 2025 di aula DKUMPP Kab. Banjar diikuti sebanyak 55 Pengusaha Mikro yang berasal dari Kec. Aluh-Aluh sebanyak 3 PU, Beruntung Baru sebanyak 1 PU, Cintapuri Darusalam sebanyak 1 PU, Gambut sebanyak 8 PU, Karang Intan sebanyak  2 PU, Kertak Hanya sebanyak 5 PU, Martapura sebanyak 4 PU, Martapura Timur sebanyak 14 PU, Pengaron sebanyak 5 PU, Simpang Empat sebanyak 1 PU, Sungai Tabuk sebanyak 7 PU, Tatah Makmur sebanyak 3 PU dan Telaga Bauntung sebanyak 1 PU.

 

Pendampingan ini bertajuk Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan yang    dibuka oleh Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati .

 

Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala DKUMPP Kab. Banjar dan kepala Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalimantan Selatan Hj. Sampurnawati sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H)

Dalam sambutannya Made mengharapkan agar Pengusaha mikro bisa mengikuti proses sertifikasi halal ini sampai selesai  dan kepada pendamping diharapkan agar bisa memberikan penjelasan dan pendampingan dengan sebaik-baiknya.

 

Made juga mengatakan sertifikat halal sangat penting  karena :

1.        Bisa memberikan perlindungan kepada konsumen,

2.        Memberikan kepastian hukum dan jaminan produk halal.

3.     Bagi pengusaha mikro akan meningkatkan daya saing baik dipasar domestic maupun global sehingga akan meningkatkan perekonomian pengusaha mikro tersebut.

 

Sampurnawati sebagai narasumber dari HCCM menyampaikan halal self declare adalah pernyataan status halal produk usaha mikro dan kecil  oleh pelaku usaha itu sendiri namun tetap ada mekanisme yang mengaturnya. Dan HCCM sebagai pendamping yang ditunjuk akan mendampingi sebanyak 166 PU dalam proses pengajuan sampai terbitnya sertifikat halal.

Dengan adanya kegiatan  ini, diharapkan pengusaha mikro yang ada di Kabupaten Banjar dapat memahami pentingnya sertifikasi halal bagi produk mereka.  


Komentar