55 Pengusaha Mikro Ikuti Pendampingan Sertifikasi Halal Self Declare

MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar kembali menggelar pendampingan sertifikasi halal self declare, di aula DKUMPP, Senin (10/3/2025).

Kegiatan ini dibuka Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati dengan menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalimantan Selatan Hj. Sampurnawati.

Sebanyak 55 Pengusaha Mikro mengikuti kegiatan ini yang berasal dari 13 kecamatan di Kabupaten Banjar. Pendampingan ini bertajuk Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan.

I Gusti Made mengharapkan agar pengusaha mikro bisa mengikuti proses sertifikasi halal ini sampai selesai  dan kepada pendamping diharapkan agar bisa memberikan penjelasan dan pendampingan dengan sebaik-baiknya.

Made juga mengatakan sertifikat halal sangat penting  karena  bisa memberikan perlindungan kepada konsumen, Memberikan kepastian hukum dan jaminan produk halal.

Lanjutnya,  bagi pengusaha mikro akan meningkatkan daya saing baik di pasar domestik maupun global sehingga akan meningkatkan perekonomian pengusaha mikro tersebut.

Sampurnawati menyampaikan halal self declare adalah pernyataan status halal produk usaha mikro dan kecil  oleh pelaku usaha itu sendiri namun tetap ada mekanisme yang mengaturnya. 

"HCCM sebagai pendamping yang ditunjuk akan mendampingi sebanyak 166 PU dalam proses pengajuan sampai terbitnya sertifikat halal diharapkan pengusaha mikro yang ada di Kabupaten Banjar dapat memahami pentingnya sertifikasi halal bagi produk mereka," katanya.


Komentar