Tekan Angka Stunting, Dinsos P3AP2KB Sosialisasikan PUP Di SMPN 1 Beruntung Baru

Martapura, InfoPublik - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menggelar Sosialiasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di SMP Negeri 1 Beruntung Baru, Senin (4/3/2024).

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk  Nurhayati sekaligus sebagai Narasumber mengatakan program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah Upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama yaitu usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

 

“Batasan usia pasangan dianggap sudah siap menghadapi kehidupan keluarga dar sisi kesehatan dan perkembangan emosional,” ungkapnya.

 

Dijelaskannya, memberikan pemahaman kepada siswi terkait program pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk dan juga menekan jumlah angka stunting lewat sosialisasi PUP.

 

Kegiatan ini diikuti oleh 45 orang siswi SMP Negeri 1 Beruntung Baru dengan rata-rata usia 14 tahun turut hadir juga kepala Sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK) serta perwakilan penyuluh KB.

 

“Semoga dengan adanya Sosialisasi PUP siswa-siswi nantinya mendapat bekal yang banyak baik kedewasaan fisik, sosial ekonomi, ilmu ekonomi, ilmu pengetahuan umum, mental, agama serta pengalaman hidup dalam berumah tangga,” tutupnya.  (alven-brigade dinsosp3ap2kb)


Komentar