Kesbangpol Gelar Sosialisasi Permendagri Tentang Kewaspadaan Dini Daerah

Martapura, InfoPublik - Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar melalui Bidang Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen menyelenggarakan Sosialisasi Pemendagri RI Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah bertempat di Aula Badan Kesbangpol Kab. Banjar, Selasa (18/10/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh kepala Badan Kesbangpol Safrin Noor, hadir dalam kesempatan  tersebut antara lain Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Thaufikkurahman, Kasubbid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen Nurdiansyah dengan menghadirkan Wakapolres Banjar Muhammad Fihim, Narsum Pasintel Kodim 1006/Bjr, Hadi Sutrisno, Kabid Wasnas dari Badan Kesbangpol Provinsi Agus Probowo, serta Para Peserta dari  Kecamatan Gambut, Kecamatan Kertak Hanyar, FKDM Banjar, dan Pembakal yang tidak melaksanakan Pilkades.

Safrin Noor mengatakan penyelenggaraan kewaspadaan dini di daerah dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Penyelenggaraan kewaspadaan dini di daerah, merupakan upaya dalam menciptakan stabilitas keamanan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, serta mengantisipasi berbagai bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan  yang bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.

"Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat," ujar Safrin.

Dikatakannya, Upaya tersebut dilakukan dengan membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Peran FKDM ini sangat penting, FKDM mempunyai tugas dan fungsi strategis yang sangat fundamental untuk menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan FKDM merupakan mitra dari Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar  sebagai jembatan Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk membantu penyelenggara negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana," ucap dia.

Muhammad Fihim Mengatakan Kewaspadaan dini dilakukan dengan tujuan meningkatkan peran Pemerintah Daerah dan Partisipasi Masyarakat untuk memelihara Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Umum di Daerah dan juga sebagai Fungsi Koordinasi Antar Perangkat Daerah.

“ Peran Polri dalam kewaspadaan dini, Melakukan patroli sambang / patroli dialogis kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lain sebagai sarana untuk memperoleh informasi dari masyarakat,  Waspada terhadap dampak ancaman Pancasila, Waspada terhadap dampak Radikalisasi Terorisme serta Waspada pada dirinya sendiri, Pancasila dan UUD 1945 yang merekatkan kita dari sabang Merauke untuk saling mengenal, “tutur dia.

Agus Prabowo dan Hadi Sutrisno menambahkan Tingkatkan sinergitas antara FKDM dengan Pemerintah Daerah, TNI/Polri dan instansi terkait lainnya serta forum kemitraan masyarakat dalam mendukung situasi kamtramtibmas yang kondusif di daerah,Tingkatkan wawasan anggota FKDM tentang perkembangan situasi nasional dalam mendeteksi potensi gangguan kamtramtibmas di daerah.

Optimalkan penyelenggaraan kewaspadaan dini, deteksi dini, cegah dini, lapor cepat (KOMINDA, FKDM, FKUB, FPK dll) dan Segera membentuk FKDM bagi Kecamatan yang belum membentuk guna mendukung penyelenggaraan ketertiban umum (IP Kab. Banjar/Brigade/yati/Kesbangpol)


Komentar