Pemdes Belayung Baru Mengedepankan Mediasi Untuk Permasalahan Warganya

Martapura, InfoPublik - Guna mencari solusi menyelesaikan permasalahan sengketa dengan mediasi dua belah pihak yang bersangkutan.

Pemerintah Desa Belayung Baru Kecamatan Kertak Hanyar, Rabu (12/10/2022) melakukan mediasi bagi warganya dengan pihak perusahaan selaku legal perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi.

Adapun warga yang mengajukan keberatan karena perusahaan tersebut melakukan kegiatan di atas tanah miliknya di wilayah RT.06 Desa Belayung Baru, sehingga salah satu pihak meminta kepada Pemerintah Desa Belayung Baru untuk menjadi mediator dalam mediasi tersebut.

Pada mediasi tersebut Pambakal Desa Belayung Baru H. Alpian Noor menyarankan agar salah satu warganya dapat berkomunikasi dengan pihak perusahaan secara lebih intens dan perusahaan agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa apabila dalam kegiatannya di lapangan mendapat kendala.

"Kami akan menjembatani permasalahan dari kedua belah pihak atau lebih agar setiap permasalahan tidak harus selalu diselesaikan di meja pengadilan yang lebih menyita waktu, tenaga dan materi," ungkap Alpian.

Sementara perwakilan Polsek Kertak Hanyar Bripka Wahyuni Hamdi menambahkan bila Polsek siap menerima laporan bila kesepakatan dari mediasi hari ini tidak tercapai namun alangkah baiknya bila permasalahan ini diselesaikan di tingkat desa. (IP Kab. Banjar/Brigade Kertak Hanyar/hagni).


Komentar