Nomor Urut Bakal Calon Pambakal Banyu Hirang Sudah Ditentukan

Gambut, InfoPublik - Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Desa Banyu Hirang laksanakan Tahapan demi tahapan sudah dapat dilewati dengan baik, aman dan lancar hingga memasuki Tahapan II.

Pencalonan pada Nomor urut 12. Pengumuman Nama Calon Pambakal yang didalamnya terdapat Pengundian nomor urut Calon Pambakal dan dirangkai dengan Apel Kesiapan Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kantor Desa Banyu Hirang, Rabu (2/11/2022).

Hadir dalam kegiatan Camat Gambut Ahmad Fauzan, Kapolsek Gambut Iptu H. Ruspandi, Mewakili Danramil 1006-08 Gambut Peltu Akhmad Syamsuddin Batauud, Kasi Pemerintahan  Kecamatan Gambut Syahrani, Pendamping Desa Iswara Wahyuni, Bhabinkamtibmas Desa Banyu Hirang Aipda Maryanta, Bhabinsa Desa Banyu Hirang Sertu Ahmad, Ps. Panit Intelkam Polsek Gambut Bripka Mulyadi, Sekdes sekaligus Plt. Pambakal Banyu Hirang Syamsul Bahri, Ketua Panitia Pemilihan Pilkades Musfi Beserta Anggota, Para Calon Pembakal sebanyak 4 Calon, Para Staf Desa, Para Ketua RT dan Linmas di Desa Banyu Hirang.

Kapolsek Gambut Iptu H. Ruspandi menyampaikan bahwa "Siapapun Pambakal nantinya yang terpilih, harus tetap saling mendukung dalan pelaksanaan tugas Kedepan, tetap menjaga sitkamtibmas di Desa Banyu Hirang serta tetap selalu jaga kekompakan hingga solidaritas dan soliditas tetap terjaga dan terbangun."

"Selalu amanah dalam menjalankan tugas dan hindari tindak pidana karena akan merugikan masyarakat dan diri sendiri," lanjut dia.

Hal ini didukung pihak Koramil 1006-08 Gambut  diwakili Muhammad Syamsuddin Batuud yang tetap dan selalu mendukung dan bekerja sama baik TNI, POLRI dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Kecamatan Gambut, terlebih semua elemen Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Banyu Hirang dalam Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022 ini.

Harapan dan penegasan disampaikan Camat Gambut selaku Ketua Panitia Kecamatan Ahmad Fauzan terkait beberapa hal di antaranya kepada Calon Pambakal dipersilakan melakukan berbagai inovasi terkait Visi-Misinya, hindarkan melakukan kampanye dengan menyebutkan pembebasan PBB, mengganti Perangkat Desa karena hal itu ada mekanisme yang mengacu kepada aturan dan ketentuannya dan terkadang membuat hal dilematis bagi Pambakal, pelajari dan pahami regulasi yang ada, peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus perhatian dan utama, hindari pungutan liar (pungli) yang berdampak negatif terhadap pembangunan di Desa, serta kita semua berharap, berikhtiar dan berdo'a semoga gelaran Pemilihan Pambakal di Desa Banyu Hirang ini dapat terlaksana dengan baik, lancar, tertib dan aman harapnya.

Penyampaian hal penting dari Kasi Pemerintahan Syahrani, Panitia Desa agar membuat Pengumuman dan spanduk yang memuat Nama dan Nomor urut Calon, Visi-Misi dan Sah dan tidak Sah-nya surat suara, BPD agar membuat langkah-langkah karena salah seorang anggotanya menjadi Calon yang mengacu pada Surat Edaran Bupati Banjar Nomor : MD.00/889/PDK-DPMD, menyampaikan Surat Ijin Kampanye kepada Kapolsek dengan tembusan Camat dan Danramil, serta melakukan persiapan Pelaksanaan Kampanye tandasnya.

Sedangkan hasil Hasil Pengundian Nomor Urut 4 Calon Pembakal desa Banyu Hirang adalah Nomor urut 1 Muhammad, Nomor urut 2 Huria Hafizah Nomor urut 3 Ismail dan Nomor urut 4 Gazali Rahman.

Kegiatan diakhiri dengan do'a dan dilanjutkan dengan Apel Kesiapan Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Desa Banyu Hirang. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar