Rakor Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks PMPM-Mpd di Paramasan

Paramasan, InfoPublik - Dalam rangka Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-Mpd menjadi badan usaha milik desa bersama.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi, di Aula Kantor Kecamatan Paramasan, Kamis (19/5/2022).

Hadir dalam acara tersebut Camat Paramasan Usman, Sekcam Farid, Kasi trantib Irfan dan Kasi PM Disransyah, Babinkamtibmas Fauzi dan Babinsa Wardiono dan semua Pambakal dari ke empat Desa yang ada di kecamatan Paramasan.

Tenaga Ahli P3MD Dian Patri Atmini Utami sebagai Narsum menyampaikan dana Eks PNPM-Mpd yang ada di Kecamatan Paramasan akan dikelola oleh empat Desa, Desa Paramasan Atas, Desa Paramasan Bawah, Desa Angkipih dan Desa Remo dalam bentuk pengelolaan Bumdesma atau Bumdes bersama.

"Dikelola Dengan unit usaha yang baru dengan melihat potensi yang ada di Paramasan,"ujar Dian.

Kabid Ekonomi, Kemitraan dan Kawasan Pedesaan dari Dinas PMD Didin Miraji mengatakan Dana Eks PNPM yang di jadikan Bumdesma  atau Badan Usaha Milik Desa Bersama akan dikelola bersama sama oleh empat desa yang ada di kecamatan Paramasan setelah melalui beberapa tahapan tahapannya

Camat Paramasan Usman menyampaikan kami dari pihak kecamatan hanya sebagai fasilitator saja agar acara ini dapat terselenggara dan berjalan dengan lancar dan aman.
(IP Kab. Banjar/Brigade Paramasan/Disransyah)


Komentar