
Tingkatkan Layanan Pajak Daerah, BPKPAD Banjar Jalin Kerjasama Dengan Bank Mandiri
MARTAPURA, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar menjalin kerja sama dengan Bank Mandiri dalam penerimaan Pajak Daerah.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala BPKPAD Banjar Zulyadaini dan Area Head Bank Mandiri Area Banjarmasin Paulus Manalu, di Aula BPKPAD Martapura, Senin (17/2/2025).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Bank Mandiri yang telah disepakati sejak tahun 2022.
Ahmad Zulyadaini menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi WP dalam membayar pajak daerah melalui berbagai kanal pembayaran yang disediakan oleh Bank Mandiri.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, masyarakat semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran pajak daerah, sehingga kepatuhan pajak dapat meningkat dan pendapatan daerah semakin optimal,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Zulyadani berharap sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan dapat terus ditingkatkan demi mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui kemudahan akses pembayaran pajak bagi masyarakat.
“Kami (BPKPAD) terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui inovasi serta kerja sama strategis dengan berbagai pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Paulus Manalu dalam sambutannya menekankan pentingnya digitalisasi transaksi dalam mempermudah akses pembayaran pajak serta meningkatkan efisiensi layanan keuangan.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya BPKPAD atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Mandiri dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah,” ucapnya.
Sebelumnya, kerja sama antara BPKPAD Kabupaten Banjar dan Bank Mandiri telah terjalin dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2022. Dengan adanya PKS yang baru ini, layanan pembayaran pajak daerah diperluas mencakup pajak restoran, hotel, parkir, reklame, hiburan, dan pajak daerah lainnya.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Bank Mandiri Area Banjarmasin serta Kepala Bank Mandiri Cabang Martapura Rohim.