
Lima Kecamatan Tutup Sosialisasi Kebijakan Rupabumi Kabupaten Banjar
MARTAPURA, InfoPublik - Menutup kegiatan Sosialisasi Kebijakan Rupabumi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar mengundang lima kecamatan, di Guest House Martapura, Rabu (12/2/2025).
Adapun peserta dari kecamatan Martapura Barat, Kecamatan Astambul, Kecamatan Mataraman, Kecamatan Gambut dan Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Kepala DPMD Banjar Syahrialludin diwakili Kepala Bidang Hafizh kegiatan ini dilaksanakan guna menetapkan dan menegaskan batas desa.
"Sesuai peraturan pemerintah terkait penetapan dan penegasan batas desa sesuai Perpres Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 ," ujar Hafizh.
Ditegaskan Hafizhdata ini bermanfaat untuk pembangunan Desa dan pembangunan Kabupaten dalam Bentuk Sistem Informasi Geospasial.
"Dari hasil ini peta Rupabumi nantinya akan menjadi aset desa dan menjadi dokumen desa itu sendri," tuturnya.
Turut hadir Camat Martapura Barat Rabbani, Camat Mataraman Heryanto, Camat Astambul Fauzi yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Suratno, Pambakal dan Sekdes. (BrigadeDPMD/AnnaM)