KPP Pratama Banjarbaru membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Simpang Empat
Simpang Empat,– Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Simpang Empat sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, Selasa (11/2/2025).
Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, terutama dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pph Tahun Pajak 2024, pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi dan pemadanan NIK menjadi NPWP, serta konsultasi perpajakan lainnya.
Camat Simpang Empat, Jurji Zaidan, menyampaikan bahwa Pojok Pajak ini sangat bagus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. "Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak serta lebih mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya," ujarnya.
Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Simpang Empat dibuka selama 5 menit dengan jadwal operasional dari pukul 09.00 s/d 13.00 Wita. Warga diharapkan memanfaatkan layanan ini untuk mendapatkan informasi dan bimbingan langsung dari petugas pajak.
Layanan ini mendapat sambutan positif dari warga Kecamatan Simpang Empat. Salah satu warga, Hendrik Siswanto dari Desa Berkat Mulya, menyatakan bahwa dengan adanya Pojok Pajak, urusan perpajakan menjadi lebih mudah dan tidak memakan banyak waktu.
Dengan adanya program ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak masyarakat di wilayah Simpang Empat dan sekitarnya dapat meningkat, serta mendorong penerimaan pajak yang optimal untuk pembangunan daerah. (Brigade Simpang Empat)