Tiga Kecamatan hadiri Sosialisasi Kebijakan Penamaan Rupabumi oleh DPMD Banjar
Masih dengan agenda kegiatan yang sama, DPMD Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penamaan Rupabumi sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 dan Penetapan dan Penegasan Batas Desa hal ini sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Hadir pada hari ke empat Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Islamic Center Selasa (11/2/2025) adalah Camat Martapura Fahrian Rahman beserta Kasi Pemerintahan Rusdi, Camat Martapura Timur Guslan yang diwakili Kasi Pemerintahan Alin, Pambakal dan Sekretaris Desa.
Acara dibuka oleh Kadis PMD Syahrial, dalam sambutannya beliau mengatakan nantinya data ini bermanfaat untuk pembangunan Desa dan pembangunan Kabupaten dalam Bentuk Sistem Informasi Geospasial," ujarnya.
Kegiatan ini masih dengan narasumber yang sama yaitu Kadis PMD Syahrial, Kabid Pemerintahan Desa Hafizh, Direktur Aglonema Delta Dafi.
Brigade DPMD/AnnaM