Koperasi Wredatama Laksanakan RAT Tahun Buku 2024

Martapura, InfoPublik – Koperasi Wredatama melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula SMK Darussalam Martapura untuk mengevaluasi kinerja sepanjang tahun, membahas laporan keuangan, progres program, dan rencana strategis ke depan, Sabtu (08/02/2025).

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus Koperasi Wredatama yang dapat menyelenggarakan RAT tahun buku 2024 dengan tepat waktu.

Dijelaskan Tuti sapaan akrabnya, Koperasi Wredatama telah memenuhi salah satu kewajiban yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi.

"Pelaksanaan RAT tepat waktu bukan hanya tanggung jawab pengurus, tetapi juga tanggung jawab anggota. Dengan melaksanakan RAT tepat waktu, maka memberi ruang bagi semua anggota untuk menyampaikan pendapat, ide, dan aspirasi " ucap Tuti

Tuti mengatakan partisipasi aktif anggota sangat penting dalam menentukan arah koperasi dan menekankan bahwa koperasi adalah milik bersama. Sehingga, setiap keputusan yang diambil dalam RAT harus melibatkan suara anggota.

"Mari saling mendengarkan, berbagi ide, dan menjalin kerjasama yang lebih baik demi kemajuan bersama," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tuti juga mengajak Koperasi Wredatama dapat terus berkomitmen untuk menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi tepat waktu.

"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk membangun koperasi yang solid, transparan, dan akuntabel," tambah Tuti.

Pada acara RAT tersebut diserahkan sertifikat apresiasi atas pelaksanaan RAT tepat waktu dari DKUMPP Banjar kepada Koperasi Wredatama. Acara ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh Ketua Dekopinda Kabupaten Banjar Ahmad Baihaqi, Kepala Bidang Perkoperasian, pengurus, pengawas, dan anggota koperasi,


Komentar