Koperasi Wredatama Laksanakan RAT Tahun Buku 2024
Martapura,
InfoPublik – Koperasi Wredatama melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun
Buku 2024 di Aula SMK Darussalam Martapura untuk mengevaluasi kinerja sepanjang
tahun, membahas laporan keuangan, progres program, dan rencana strategis ke
depan, Sabtu (08/02/2025).
Kepala
Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar
I Gusti Made Suryawati diwakili Kepala Bidang Perkoperasian Muryani Hastuti mengucapkan
apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus Koperasi Wredatama yang dapat
menyelenggarakan RAT tahun buku 2024 dengan tepat waktu.
Dijelaskan
Tuti sapaan akrabnya, Koperasi Wredatama telah memenuhi salah satu kewajiban
yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor
19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi.
"Pelaksanaan
RAT tepat waktu bukan hanya tanggung jawab pengurus, tetapi juga tanggung jawab
anggota. Dengan melaksanakan RAT tepat waktu, maka memberi ruang bagi semua
anggota untuk menyampaikan pendapat, ide, dan aspirasi " ucap Tuti
Tuti mengatakan
partisipasi aktif anggota sangat penting dalam menentukan arah koperasi dan menekankan
bahwa koperasi adalah milik bersama. Sehingga, setiap keputusan yang diambil
dalam RAT harus melibatkan suara anggota.
"Mari
saling mendengarkan, berbagi ide, dan menjalin kerjasama yang lebih baik demi
kemajuan bersama," ucapnya.
Dalam
kesempatan tersebut, Tuti juga mengajak Koperasi Wredatama dapat terus
berkomitmen untuk menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi tepat waktu.
"Ini
adalah bagian dari upaya kita untuk membangun koperasi yang solid, transparan,
dan akuntabel," tambah Tuti.
Pada
acara RAT tersebut diserahkan sertifikat apresiasi atas pelaksanaan RAT tepat
waktu dari DKUMPP Banjar kepada Koperasi Wredatama. Acara ini berlangsung
dengan lancar dan dihadiri oleh Ketua Dekopinda Kabupaten Banjar Ahmad Baihaqi,
Kepala Bidang Perkoperasian, pengurus, pengawas, dan anggota koperasi,