Musrenbang di Gambut, Fokuskan Relokasi Pencegahan Banjir dan Infrastruktur

GAMBUT, InfoPublik - Pemerintah Kecamatan Gambut menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan RKPD Tahun 2026, di Aula Kecamatan, Kamis (23/1/2025).

Kegiatan ini dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, hadir Lurah, Pambakal, Ketua BPD, Sekretaris Desa se Kecamatan Gambut.

Ikhwansyah meminta kepada SKPD yang hadir agar memilah usulan akan dikerjakan pada tahun 2025 dan selanjutnya masing masing SKPD memberikan pembahasan terhadap usulan yang telah disusun oleh Tim dimana dari masing desa dan kelurahan sudah disusun sesuai skala prioritas yang telah disepakati pada saat pra Musrenbang RKPD 2026.

"Usulan menjadi usulan prioritas pertama adalah Pembangunan Kantor Kelurahan Gambut, pada saat Musrenbang ini terendam banjir dan sangat menghambat pelayanan sehingga perlu direlokasi dengan bangunan yang lebih representatif," ujarnya.

Camat Gambut Ahmad Fauzan menyampaikan terkait usulan relokasi kantor kelurahan Gambut sudah tersedia tanah cukup luas dan sangat memadai mendirikan kantor kelurahan yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal.

"Terkait keinginan dari Dinas Pendidikan yang ingin membangun TK NEGERI Pembina, kami sangat mengapresiasi dan menyediakan tanah yang sudah bersertifikat dengan luas cukup di atas 600m2 dan memenuhi standar atau syarat dibangunnya TK Negeri Pembina," ucap Fauzan.

Fauzan juga menyampaikan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah, maka peningkatan hasil panen padi masyarakat perlu normalisasi sungai secara menyeluruh dan terukur sesuai tingkat kewenangan sungai.

"Kami berharap agar tidak melebarkan jalan ke arah sungai yang menyebabkan penyempitan badan sungai dan berakibat terhambatnya aliran sungai terutama saat curah hujan tinggi," harapnya.

Fauzan menyarankan perlunya intervensi dan kerjasama lintas sektor dalam menertibkan bangunan bangunan liar di atas sungai.

Hadir juga Wahyu mewakili Danramil 1008-06 Gambut dan Aiptu Edy Kurfianto Kanit Binmas mewakili Kapolsek, Pendamping Desa Iswara Wahyuni, PLD. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar