SINERGI DESA-KABUPATEN, 60 USULAN DIBAHAS DI MUSRENBANG GAMBUT

MARTAPURA - Sebanyak 60 usulan disorot yang ditujukan pada SKPD terkait disorot dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan yang resmi dibuka secara simbolis oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Ikhwansyah, pada Kamis (23/1/2025), bertempat di aula Kecamatan Gambut.

Acara yang digelar di Aula Kecamatan Gambut ini dihadiri oleh berbagai elemen diantara perwakilan SKPD terkait, Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, TNI, Polri, serta tim Bappedalitbang Kabupaten Banjar yang dipimpin oleh Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (PPE), Mujahid.

Membacakan sambutan Bupati Banjar, H Ikhwansyah, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam menyusun prioritas pembangunan.

H Ikhwansyah, menegaskan tema pembangunan Kabupaten Banjar tahun 2026 adalah “Penguatan Ekonomi Berbasis Sektor Unggulan Menuju Banjar Bumi Intan.” dengan delapan prioritas utama diantaranya antara lain penguatan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, peningkatan SDM, integrasi pendidikan, perlindungan sosial, layanan infrastruktur, tata kelola digital, dan adaptasi perubahan iklim.

Menggarisbawahi pentingnya keselarasan antara usulan dari tingkat desa hingga kabupaten, H Ikhwansyah menekankan bahwa setiap usulan yang diusulkan harus berbasis prioritas yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2025–2029 serta prioritas pembangunan nasional maupun provinsi,” jelasnya.

Sementara itu Camat Gambut, Fauzan, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kehadiran peserta. “Kehadiran bapak dan ibu sekalian menjadi bukti nyata bahwa kita semua peduli terhadap pembangunan di kecamatan kita. Semoga usulan yang disampaikan dapat terealisasi pada tahun 2026,” kata Ia.

Pada sesi tanggapan SKPD, DPUPRP sebagai SKPD dengan usulan terbanyak dari kecamatan Gambut menjelaskan bahwa sudah ada rencana Pembangunan beberapa insfrastruktur jalan dan jembatan yang akan dikerjakan dan tidak ada terdobel dengan usulan. Lebih lanjut DPUPRP menguraikan bahwa usulan jalan lingkungan yang masuk ke komplek perumahan atau jalan komplek bukan wewenang DPUPRP tapi wewenang DPRKPLH.

“Untuk usulan normalisasi Sungai DPUPRP akan berkonsultasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Kementrian Pekerjaan Umum” ungkap perwakilan DPUPR.

Adapun tanggapan  lainnya yaitu tentang usulan penambahan tiang Listrik untuk mengantisipasi kabel Listrik yang menjuntai di wilayah perrmukiman penduduk. Lebih lanjut DPRKPLH menjelaskan bahwa untuk usulan ini bukan wewenang dari DPRKPLH namun wewenang dari PLN. DPRKPLH berwenang pada pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum bukan untuk mengatur kabel dan pemasangan tiang Listrik.

Ditutup dengan penandatangan berita acara dan foto bersama, kegiatan Musrenbang ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan usulan pembangunan. Dengan semangat kebersamaan dan fokus pada prioritas strategis, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam mewujudkan Banjar Bumi Intan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.(Ione/Brigade Bappedalitbang)


Komentar