Longsor Ganggu Akses Jalan di Desa Mandikapau Timur

MARTAPURA, InfoPublik – Tanah longsor terjadi di Jalan Desa Mandikapau Timur, Kecamatan Karang Intan, pada Senin (20/1/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WITA. 

Peristiwa tersebut mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas di jalan utama yang menghubungkan Desa Mandikapau Timur dengan jalan PM Noor/Batu Hitam dan menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan desa.

Camat Karang Intan H Pusaro Riyanto melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi WhatsApp pada pukul 09.07 WITA. 

"Telah terjadi tanah longsor yang sebelumnya belum pernah terjadi di titik yang sama beberapa hari lalu. Kejadian ini menyebabkan terganggunya arus lalu lintas di Jalan Desa Mandikapau Timur," jelas Camat Karang Intan dalam laporannya.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, segera mengarahkan anggotanya untuk menuju lokasi kejadian dan segera melakukan tindakan untuk menangani bencana tersebut. 

"Saya telah mengarahkan anggota BPBD untuk segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti kejadian ini. Kami akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi dampak longsor dan memulihkan akses jalan" ujar Agus Siswanto.

Agus Siswanto juga mengungkapkan pentingnya upaya mitigasi bencana, baik dalam pencegahan sebelum bencana terjadi maupun dalam penanganan setelah bencana berlangsung. "Mitigasi bencana adalah segala upaya mulai dari pencegahan sebelum bencana terjadi hingga penanganan setelah bencana terjadi," katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Agus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana tanah longsor dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda pergerakan tanah di sekitar pemukiman. 

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda potensi bencana," tambahnya.

Saat ini, BPBD Kabupaten Banjar bersama DPKP Kabupaten Banjar dan pihak terkait lainnya sedang berkoordinasi untuk melakukan pemulihan dan perbaikan jalan yang rusak akibat longsor, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di daerah tersebut.(Norhasanah/BPBD_Kab.Banjar)


Komentar