https://ejamjournal.com/https://www.sikkakab.go.id/https://jurnalskhg.ac.id/http://iatels.com/

Wabup Banjar Serahkan Sertifikat Kompetensi Tenaga Pendamping Profesional

MARTAPURA, InfoPublik – Dalam rangka pengembangan profesi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa sangat perlu untuk mengikuti Sertifikasi Uji Kompetensi untuk mendapatkan status berkompeten.

 

Sebanyak 6 orang TA, 48 orang PD dan 7 orang PLD telah mengikuti Uji Kompetensi yang dilaksanakan 25 s.d 27 Oktober 2024 di Hotel Roditha Banjarbaru oleh Tim Assesor LSP Pro.

 

Setelah menjalani semua assesi yang diuji/ dinilai Tim Assesor LSP Pro akhirnya semua TPP dinyatakan berkompeten sebagai TPP dalam melaksanakan tugas pendampingan masyarakat Desa.

 

Hal ini sudah sesuai dengan Kepmendes PDTT RI Nomor 143 Tahun 2022 dan Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Permendes PDTT RI Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dengan diberikan sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

Pada kesempatan Apel Hari Kesadaran Nasional, di Halaman Kantor Bupati Banjar, Senin (20/1/2025). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar menyiapkan sertifikat Kompetensi TPP kepada Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa untuk diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al-Habsyi. 

 

Sertifikat kompetensi tersebut diberikan kepada TPP dengan perwakilan :

1. Dian P (TA)

2.Asruji (TA)

3.Abdul Wahid (PD)

4.Iswara W (PD)

5.Normila Hayati (PLD)

6.Ahsanul Fitri (PLD)


Komentar