Wabup Banjar Serahkan Sertifikat Kompetensi Tenaga Pendamping Profesional
MARTAPURA, InfoPublik – Dalam rangka pengembangan profesi
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pendamping
Lokal Desa sangat perlu untuk mengikuti Sertifikasi Uji Kompetensi untuk
mendapatkan status berkompeten.
Sebanyak 6 orang TA, 48 orang PD dan 7 orang PLD telah
mengikuti Uji Kompetensi yang dilaksanakan 25 s.d 27 Oktober 2024 di Hotel
Roditha Banjarbaru oleh Tim Assesor LSP Pro.
Setelah menjalani semua assesi yang diuji/ dinilai Tim
Assesor LSP Pro akhirnya semua TPP dinyatakan berkompeten sebagai TPP dalam
melaksanakan tugas pendampingan masyarakat Desa.
Hal ini sudah sesuai dengan Kepmendes PDTT RI Nomor 143
Tahun 2022 dan Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas
Permendes PDTT RI Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan
Masyarakat Desa dengan diberikan sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pada kesempatan Apel Hari Kesadaran Nasional, di Halaman
Kantor Bupati Banjar, Senin (20/1/2025). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Banjar menyiapkan sertifikat Kompetensi TPP kepada Tenaga Ahli,
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa untuk diserahkan langsung secara
simbolis oleh Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al-Habsyi.
Sertifikat kompetensi tersebut diberikan kepada TPP dengan
perwakilan :
1. Dian P (TA)
2.Asruji (TA)
3.Abdul Wahid (PD)
4.Iswara W (PD)
5.Normila Hayati (PLD)
6.Ahsanul Fitri (PLD)