Pelaksanaan Pra Musrenbang Kecamatan Sungai Pinang

SUNGAI PINANG, InfoPublik - Pemerintah  Kecamatan Sungai Pinang menggelar Rapat Pra Musrenbang Kecamatan tahun Anggaran 2025 - 2026.

Acara ini dihadiri oleh Camat Sungai Pinang, Sekretaris Kecamatan, Kapolsek, perwakilan Danramil, Ketua Apdesi, Pembakal  Se- Kecamatan Sungai Pinang, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, Perwakilan UPK, Perwakilan KUA, Pendamping Kecamatan, Pendamping  Lokal Desa dan Perangkat Desa lainnya yang bertempat di Aula kecamatan Sungai Pinang, Kamis (16/1/2025)

Camat Sungai Pinang Marwata menyampaikan perencanaan kegiatan Tahun 2026 adalah masukan dari semua Desa yang ada di kecamatan Sungai Pinang.

"Semua Desa diharapkan menyampaikan apa yang dibutuhkan oleh masing-masing Desa.            Mungkin tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, terkait tentang semua usulan yang masuk semuanya dapat diterima langsung," ujarnya.

Diterangkan Marwata sekarang semua usulan langsung di verifikasi  melalui Aplikasi dan dari Aplikasi dapat dilihat langsung jika usulan itu di tolak maka Akan ada di kembalikan.

"Berhubung Masa input sampai tanggal 31 Januari 2025 diharapkan usulan yang masuk itu dari berbagai bidang unsur sampai kepada perbaikan sumber Daya Manusia dan perbaikan Sumber Daya Alam nya," pintanya.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, H.Bais juga menyampaikan tujuan dari pelaksanaan Pra Musrenbang Kecamatan yaitu menampung semua usulan perencanaan/Program yang dibutuhkan Masyarakat, Menampung usulan dan menetapkan serta menyepakati skala prioritas Kecamatan, Meningkatkan peran aktif pemerintah pedesaan dan Masyarakat dalam mengawal program yang sudah di usulkan dan di sepakati bersama.


Komentar