Kecamatan Gambut Lakukan Pendampingan Penginputan Hasil Musrenbang Desa

GAMBUT, InfoPublik - Kecamatan Gambut melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) lakukan Pendampingan Penginputan Hasil Musrenbang Desa untuk Prioritas Desa ke SIPD Mendagri Tahun 2026 di Aula Kecamatan Gambut, Jum’at (10/1/2025)

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan terjadwal selama 3 hari, hari pertama Desa Keladan Baru, Guntung Papuyu, Tambak Sirang Baru dan Malintang.

Kasi PM Kecamatan Gambut Hidayat, menginfokan dan meminta kepada Desa dan Kelurahan terkait usulan aspirasi yang diinput di SIPD. 

"Memperhatikan sesuai surat yang dibagikan oleh Bappeda sebelumnya. Yaitu pada saat menginput usulan di SIPD, sesuai dengan tutorial di panduan, agar pada kolom permasalahan juga disertakan pagu perkiraan dan volume usulan misal : Jalan berlubang, pagu Rp 600.000.000 panjang 6 meter lebar 2 meter," jelasnya.

Ditambahkan Hidayat, usulan aspirasi desa juga dilengkapi dengan Proposal dan foto serta diupload di kolom yang telah disediakan diaplikasi. 

"Apabila usulan aspirasi tidak sesuai dengan yang ada di panduan, maka akan dikembalikan," ujarnya.

Lanjut Hidayat, penginputan ini merupakan bagian rangkaian persiapan dari Kegiatan Pramusrenbang 16 Januari dan Musrenbang pada 23 Januari 2025 nanti.
 
Senada dengan Hidayat, Kepala Sub. Bagian Perencanaan, Keuangan dan Aset Kecamatan Gambut Jaka Umbara juga menyampaikan terkait usulan di aplikasi SIPD.

"Update usulan Aspirasi (Musrenbang) per 10 Januari 2025 berdasarkan hasil Rapat dengan Unsur Kecamatan, Jika Usulan Aspirasi harus melampirkan Proposal, foto. Hal ini disampaikan karena update datanya masih terdapat banyak yang tidak melampirkan proposal pada inputan usulannya," katanya. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar