Akselerasi Transaksi Nontunai, DPMD Gelar Pelatihan Aparat Desa se-Kabupaten Banjar
MARTAPURA, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melalui Bidang Keuangan dan Aset Desa latih Desa, Pendamping Desa dan Perangkat Kecamatan, yang dilaksanakan 11-13 Desember 2024.
Kadis PMD H.Syahrialludin melalui Kabid Keuangan Aset Desa Eddy Jaya menyampaikan bahwa pentingnya Bintek ini agar semua Desa di Tahun 2025 sudah bisa menerapkan transaksi non tunai pada APBDes melalui aplikasi CMSP Siskeudes Link
"Kemudian desa juga bisa mengelola dan menata usahakan dan melaporkan aset desanya melalui aplikasi Sipades v.3," ujar Eddy saat ditemui di kantornya, Senin (16/12/2024).
Pada Bimtek ini juga dilatih juga oleh Narasumber yang berasal internal DPMD yaitu mengenai tata kelola keuangan desa oleh Azmi, Kasi Keuangan Desa dan Vonika , Kasi Aset Desa serta dari.pihak eskternal dari pihak Bank Kalsel sebagai pengelola aplikasi CMSP-Siskeudes LInk.
"Harapan kami semua, desa di Tahun 2025 sudah menerapkan transaksi non tunai," ujar Azmi yang juga Ketua Panitia Bimtek ini.